BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa pemerintah akan membahas ketentuan bagi warga berpenghasilan di atas Rp7 juta yang ingin mendapatkan irumah subsidi. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar program rumah subsidi tetap berpihak kepada rakyat.
“Kami akan menyesuaikan aturan agar semakin banyak masyarakat bisa mengikuti skema ini,” ujar Ara setelah menghadiri acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Ara menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pembahasan kebijakan tersebut. Ia menyebut Presiden Prabowo menekankan pentingnya menyalurkan rumah subsidi secara tepat sasaran dan berkualitas, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang tidak memiliki slip gaji.
“Kami akan berdiskusi dengan Bappenas dan BPS, karena BPS yang mengeluarkan data. Presiden menginstruksikan agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Ara belum menyebutkan waktu pasti pembahasan, namun ia memastikan bahwa diskusi akan berlangsung setelah Hari Raya Idulfitri 2025.
“Setelah Lebaran, saya akan bertemu dengan BPS dan Bappenas,” katanya.
Sebelumnya, Ara juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan program rumah subsidi khusus bagi kelompok profesi seperti tenaga kesehatan (nakes), guru, dan nelayan. Ia menyampaikan hal ini usai menghadiri open house di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, pada Selasa (1/4/25).
Pemerintah mengalokasikan 30 ribu unit rumah untuk nakes, 20 ribu untuk guru, dan 20 ribu untuk nelayan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan.
“Kami sudah mengalokasikan 20 ribu unit rumah untuk petani, 20 ribu untuk nelayan, 20 ribu untuk buruh, 20 ribu untuk tenaga migran, dan 30 ribu untuk nakes yang terdiri dari perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat. Kami juga mengalokasikan sekitar 5.000 unit untuk TNI AD dan 14.500 unit untuk kepolisian, dari total kuota sebanyak 220 ribu rumah subsidi,” jelasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar