Pemprov Kaltim

THR Spesial Lebaran, Gubernur Kaltim Bebaskan Sewa Kios dan Kantin Selama Enam Bulan

lihat foto
Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Sebanyak 488 kantin yang berada di 243 SMA/SMK yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Timur mendapatkan manfaat dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas'ud.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha kecil yang menyewa kios, lapak, petak, dan kantin, serta untuk mendorong semangat berwirausaha.

"Kami memberikan fasilitas pembebasan biaya sewa kios, lapak, kantin, dan petak usaha selama enam bulan," ujar Gubernur Rudy Mas'ud saat acara open house Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Pendopo Lamin Etam.

Pembebasan biaya sewa ini diberikan kepada para penyewa kios, lapak, dan kantin yang berada di bawah kewenangan retribusi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Program ini mencakup lokasi yang berada di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan lembaga terkait lainnya," tambahnya.

Kantin-kantin yang dimaksud berada di SMA, SMK, dan SLB Negeri, yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, kantin yang berada di berbagai SKPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga turut serta dalam kebijakan ini.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar