Sebanyak 488 kantin yang berada di 243 SMA/SMK yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Timur mendapatkan manfaat dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud.
Tag: Tunjangan Hari Raya (THR)
PTT di Kabupaten Paser Tetap Terima THR Meskipun Belum Diangkat PPPK
Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di Kabupaten Paser dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Andi Satya Ingatkan Perusahaan untuk Mematuhi Kewajiban Pembayaran THR
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim agar tidak menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
Buka Posko Pengaduan THR Tahun 2023, Disnaker Balikpapan Siap Layani Tatap Muka Atau Online
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 sejak tanggal 10 – 28 April 2023.
Wali Kota Balikpapan Pastikan Seluruh Naban Terima THR Satu Kali Gaji Dalam Minggu Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Tenaga Bantu (Naban) ataupun tenaga honorer dalam Minggu ini.
THR PNS 2023 Dicairkan 4 April, Sri Mulyani Sampaikan 6 Poin Penting
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2023 akan dimulai H-10 Idul Fitri, sementara pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2023, dilansir BorneoFlash.com dari Tempo.
Disnaker Kota Balikpapan Buka Posko Pengaduan THR
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) telah dibuka Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, dengan tujuan untuk melayani para pekerja melakukan konsultasi atau laporan terkait masalah THR.
Disnakertrans Sebut 4 Perusahaan Terlapor Belum Bayarkan THR Karyawannya
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan menyebut terdapat 4 perusahaan di Balikpapan yang terlapor belum membayarkan THR Kepada karyawannya. Hal
Disnaker Harapkan Perusahaan di Balikpapan Bayarkan THR Kepada Pekerjanya, H-7 Sebelum Lebaran Idul Fitri 1442 H
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan meminta perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 sebelum Idul Fitri 1442
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.