Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Berupaya Tertibkan PKL yang Menggunakan Drainase untuk Berjualan

lihat foto
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menertibkan dan memperbaiki sistem drainase guna menjaga keindahan dan kenyamanan kota.

Namun, masih terdapat sejumlah masyarakat yang menggunakan drainase sebagai tempat berjualan, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, tidak ada pihak yang diperbolehkan berjualan di atas drainase.

"Menurut peraturan yang berlaku, tidak ada yang diperbolehkan untuk berjualan di atas drainase. Kami telah melakukan berbagai sosialisasi, pemantauan, serta penertiban secara berkala. Namun, kenyataannya, setelah petugas pergi, para PKL kembali berjualan. Hal ini menjadi sebuah pola yang terus berulang," kata Anis.

Anis menambahkan bahwa penertiban ini tidak dapat sepenuhnya mengandalkan aparat pemerintah.

Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan kebersihan kota.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Samarinda untuk lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Perilaku masyarakat sangat mempengaruhi kondisi kota ini," ujarnya.

Dikatakan Anis, keberadaan PKL yang berjualan di atas drainase tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga berisiko menyebabkan masalah serius seperti banjir, karena dapat menyebabkan penyumbatan saluran air.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar