Berita Nasional

Sahroni: Revisi RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah

lihat foto
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). FOTO : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). FOTO : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan revisi RUU Polri berpotensi menjadi inisiatif pemerintah. Ia menilai hal itu wajar karena pemerintah membentuk KPRP yang menyusun rekomendasi reformasi Polri dan menyerahkan laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau seperti ini, jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan DPR akan mulai membahas RUU Polri pada masa sidang berikutnya karena saat ini DPR masih menjalani masa reses. Sahroni juga mendukung rekomendasi KPRP yang menempatkan Polri tetap di bawah Presiden. Menurutnya, opsi menempatkan Polri di bawah kementerian tidak tepat, sementara DPR tetap memegang peran dalam mekanisme pengangkatan.

Selain itu, ia menekankan Komisi Kepolisian Nasional harus bekerja profesional dalam mengawasi kinerja Polri. Ia berharap Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menerima laporan akhir dan rekomendasi KPRP dari Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Penyerahan itu juga mencakup dokumen reformasi Polri yang komisi susun. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar