DPRD Kota Balikpapan

Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Serukan Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan

lihat foto
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan, menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), hingga 30 November 2024 tercatat 218 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan, mencapai 124 kasus.

Peningkatan ini, menurut pihak berwenang, dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat, untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi disekitarnya. Meskipun demikian, lonjakan kasus ini juga menandakan masih adanya tantangan besar, dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan. "Keluarga adalah benteng utama dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Tokoh masyarakat juga perlu lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga," ujar Najib kepada wartawan.

Najib menambahkan, banyak kekerasan dalam keluarga yang dipicu oleh faktor ekonomi dan masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, ia mendorong dinas terkait untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga dan pengasuhan yang baik bagi anak-anak.


"Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga menjadi regulasi yang penting untuk memperkuat peran keluarga dalam pemenuhan hak-hak anak," lanjut Najib.

Perda ini, menurutnya, mengatur bagaimana keluarga bisa menjadi tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak serta melindungi mereka dari kekerasan.

Najib juga menyoroti keberadaan program ketahanan keluarga untuk calon pasangan yang akan menikah, yang diharapkan dapat memitigasi faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga dan memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.

"Dengan adanya Perda ini, kami berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang secara signifikan. Jika keluarga kuat, maka lingkungan sekitar pun akan menjadi lebih aman bagi anak-anak kita," pungkasnya.

Diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan dapat diturunkan, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk generasi penerus. Tentunya, dengan dukungan berbagai pihak.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar