BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rencana pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar renovasi, tetapi upaya menghadirkan hunian representatif yang juga mencerminkan identitas daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri usai melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan konsultan perencana.
Dari hasil peninjauan, kondisi bangunan lama dinilai sudah tidak layak huni, karena usia yang telah melampaui 40 tahun dan mengalami banyak kerusakan.
“Bangunan ini memang sudah tidak layak ditempati. Karena itu, akan dilakukan pembongkaran total agar bisa ditata kembali dengan lebih baik dan sesuai kebutuhan,” ujarnya, pada Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, pembangunan rumah jabatan ini telah melalui proses panjang, mulai dari perencanaan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga DPRD. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap tender dan pemenangnya pun sudah ditetapkan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar