Berita Nasional

Danyon Dicopot Polda Riau Usai Anggota Brimob Curhat Dimutasi dan Bayar Setoran Rp 650 Juta ke Atasan

lihat foto
Kompol Petrus dicopot 3 bulan lalu usai kasus setoran dari anak buah viral. Foto: Ilustrasi
Kompol Petrus dicopot 3 bulan lalu usai kasus setoran dari anak buah viral. Foto: Ilustrasi

BorneoFlash.com - Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Kompol Petrus dicopot Polda Riau. Kompol Petrus dicopot 3 bulan lalu usai kasus setoran dari anak buah viral.

Kompol Petrus awalnya diduga menerima setoran dari anak buah saat menjabat. Ia kemudian dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Riau.

Hasil pemeriksaan, Kompol Petrus diduga menerima sejumlah uang. Ia pun diperiksa Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.

Dilansir BorneoFlash.com dari lama CNN Indonesia, Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar membenarkan soal pencopotan Kompol Petrus. Dia dicopot pada Maret lalu, begitu juga dengan Bripka Andry.

"Awalnya ada dumas. Makanya dicopot itu dan proses pemeriksaan, untuk Danyon itu sudah proses Maret lalu. Sama soal Bripka Andry ini juga dalam rangka riksa (pemeriksaan)," katanya mengutip detikcom, Senin (5/6/2023).

Hanya saja, Kompol Petrus mengikuti semua rangkaian pemeriksaan. Dia juga masih aktif dinas sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau di Batalyon A.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar