"Kompol Petrus masih Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A. Dia tinggal sidang, jadi bukan tidak ada pelanggaran," katanya.
Sementara untuk Bripka Andry, anggota Brimob yang curhat karena dimutasi, tidak pernah masuk sejak mutasi pada 3 Maret lalu. Ia juga tak pernah hadir pemeriksaan terkait dugaan setoran ke atasan tersebut.
"Jadi sebelum viral kita sudah tangani ini. Tapi semua masih proses sidang, ya kan tidak bisa langsung karena semua butuh proses," kata Fahrian.
Namun terkait benar atau tidaknya Kompol Petrus menerima uang, masih didalami. Hal itu akan disampaikan setelah sidang digelar.
"Masih didalami soal itu (terima setoran). Nanti setelah sidang baru disampaikan ya," katanya.
Sebelumnya, Bripka Andry curhat dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru. Dia bahkan mengaku selama berdinas selalu menyetor uang ke atasan, dengan total Rp 650 juta.
Sumber: CNN Indonesia
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar