BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser peroleh predikat CC pada kegiatan penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintahan (SAKIP dan RB Award 2021) dari Kementerian PANRB.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Administrasi Umum, Murhariyanto dan Kabag Organisasi Arif Mediastimo, melalui zoom meeting di ruang kerja Bupati Paser, Selasa (5/4/2022).
Bupati Paser menyampaikan, Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
“Salah satu tujuannya adalah untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance,” sebut Fahmi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan evaluasi pada 2021 lalu terhadap 79 Kementerian lembaga, 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB.
Kemudian 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi sebanyak 22.000 unit.
“Pemkab Paser memperoleh nilai CC untuk SAKIP dan nilai CC untuk RB, dengan artian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat dan daerah (AKIP) cukup baik,” terangnya.
Namun demikian, masih perlu banyaknya perbaikan walaupun tidak mendasar, terkhusus akuntabilitas kinerja pada unit kerja.