“Dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS, tentunya BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. BPJS Kesehatan perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya dengan kejaksaan, baik itu Kejagung, Kejati maupun Kejari.
Untuk mendukung Program JKN-KIS ini juga, pada tahun 2022 dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 yang tujuannya untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, peningkatan akses layanan kesehatan dan keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional,” ujar Prio.
Prio menambahkan dalam Inpres tersebut telah ditugaskan kepada beberapa kementerian dan lembaga termasuk Jaksa Agung. Dalam instruksinya, Jaksa Agung ditugaskan untuk memberikan bantuan hukum ataupun pendapat hukum dalam rangka peningkatan kepatuhan dalam keberlangsungan Program JKN-KIS.
Dirinya juga memberikan informasi bahwa sebelum adanya inpres tersebut, implementasi kerjasama ini sudah dilakukan. Dengan demikian, upaya peningkatan kepatuhan dalam keberlangsungan Program JKN-KIS telah dilakukan sebelum adanya Inpres tersebut.
“Kita patut apresiasi terhadap implementasi upaya penegakan kepatuhan yang telah dilakukan. Tentunya, kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat” lanjut Prio.
Sebagai informasi, jumlah penduduk Kalimantan Timur yang telah menjadi peserta Program JKN-KIS terdapat sebanyak 3.759.140 jiwa dengan jumlah pemanfaatan layanan kesehatan sebanyak 28,6 juta layanan selama 8 tahun berjalannya Program JKN-KIS, sedangkan di Provinsi Kalimantan Utara sudah mencangkup 701.161 jiwa dengan 4,6 juta pemanfaatan layanan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut juga, telah dilakukan pemberian apresiasi khusus kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.Dengan demikian, upaya peningkatan kepatuhan dalam keberlangsungan Program JKN-KIS telah dilakukan sebelum adanya Inpres tersebut.
“Kita patut apresiasi terhadap implementasi upaya penegakan kepatuhan yang telah dilakukan. Tentunya, kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat” lanjut Prio.
Dalam kegiatan tersebut juga, telah dilakukan pemberian apresiasi khusus kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. (*)