DPRD Kota Balikpapan

Masih Ada Masyarakat Belum Paham BPJS Gratis, Pemkot Harus Sosialisasikan Kembali  

lihat foto
Anggota DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Anggota DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan fasilitas kesehatan berupa iuran gratis BPJS Kesehatan kelas III bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja Belum Terdaftar sejak bulan Oktober 2021.

Namun, ternyata masih ada masyarakat Balikpapan yang belum mengetahui secara detail mengenai BPJS Kesehatan kelas III ini. Salah satunya di Kelurahan Sungai Nangka.

"Sosialisasi dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota BPJS gratis belum sampai informasinya ke masyarakat secara utuh, karena masih banyak masyarakat yang belum paham.

Bagaimana sih saya kalau daftar takutnya nanti denda saya disuruh bayar," jelas Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang kepada awak media,Senin (4/3/2022).

Parlindungan menyampaikan, bahwa dengan adanya hal seperti ini berarti informasi belum sampai sepenuhnya diterima masyarakat, sehingga pentingnya Pemkot memberikan sosialisasi kembali melalui dinas terkait seperti dinas sosial, dinas kesehatan termasuk BPJS sendiri.

Tentunya, kondisi ini sangat berpengaruh pada masyarakat yang berhak menerima.

“Saya temukan masih banyak warga yang belum tercover program ini, masyarakat tidak mau ikut karena takut diminta melunasi tunggakan,” terang Parlindungan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan mengatakan, persoalan pembayaran tunggakan kepesertaan merupakan salah satu hal yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Semisal warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan sampai 5 tahun hanya bisa membayar tunggakan 2 tahun saja.

Itu pun bisa dilakukan secara mencicil dan tidak perlu menunggu tunggakan lunas. Kartu BPJS Kesehatan langsung aktif.

"Warga banyak yang tidak memperoleh informasi program ini dengan benar,” ungkapnya.

Selain itu juga, sistem pendaftaran BPJS Kesehatan secara online menjadi keluhan masyarakat. Apabila masyarakat mendatangi kantor BPJS Kesehatan pelayanan hanya melalui online, sedangkan online sulit untuk bisa masuk dalam aplikasi BPJS Kesehatan, karena gangguan jaringan.

“Ini belum ketemu solusinya. Mungkin nanti kita akan Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Kesehatan dan dinas kesehatan untuk mengantisipasi hal ini. Sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini benar-benar berguna dan bermanfaat," pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar