Menurutnya, solar subsidi digunakan oleh para perusahaan itu merupakan tindak kriminal. Maka disitu peran pemerintah dan aparat yang harus menindak, agar solar subsidi jatuh di tangan yang benar khususnya supir truk pengusaha mikro.
Selain itu juga, para unjuk rasa mau meminta komitmen terkait pengawasan di lapangan, karena realitanya masih banyak oknum-oknum nakal yang terjadi di SPBU.
Selaras dengan supir truk Deli Wowor mengatakan hanya ingin penambahan kuota solar subsidi dan penambahan SPBU, karena selama ini para supir truk berhari-hari baru bisa mendapatkan solar itu pun dibatasi hanya Rp 500 ribu atau sekitar 80 liter.
Akibatnya truk banyak mengantri di jalan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Sering terjadi kecelakaan gara-gara sopir antri. Tuntutannya itu saja tidak ada yang lain," ucapnya.
Ia mengatakan paling cepat sehari semalam dan paling lama dua hari dua malam para supir truk baru bisa mendapatkan solar. Apabila aksi ini tidak mendapatkan tanggapan, maka akan tetap melakukan aksi di jalan.
"Kita mengangkut macam-macam, ada yang sembako. Bahkan juga ada truk yang melintas," imbuhnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar