Kemudian, mendesak pertamina menuntaskan persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Meminta Pertamina membuka data distribusi solar subsidi laporan penjualan SPBU solar subsidi yang terjual ke publik.
Selanjutnya, mendesak Polda Kaltim memberantas mafia solar subsidi di Kaltim, Cabut izin perusahaan Batu Bara dan Kelapa Sawit pencuri solar subsidi di Kaltim, Copot General Manager Pertamina Balikpapan karena gagal mengatasi kelangkaan solar, Tambah titik SPBU reguler dan kuota BBM jenis solar subsidi di Kota Balikpapan dan Tangkap tokoh intelektual pencuri solar subsidi di Kaltim.
Saat ditemui Ketua PMII Kaltim Zainuddin mengatakan tepat satu minggu yang lalu (Rabu, 23/3/2022) melakukan tuntutan tetapi ternyata realitasnya tidak direalisasikan oleh pemerintah Kota, pihak Pertamina atau penegak hukum di Kalimantan Timur.
"Kita sama-sama tahu kelangkaan solar itu disebabkan ada penyalahgunaan atau tidak tepat sasaran orang yang membutuhkan yang lalu," ujarnya.
Ia menuturkan, pihak Pertamina melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI bahwa Dirut Pertamina mengatakan solar subsidi ini indikasinya digunakan oleh pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
"Kita ketahui bahwa Kaltim lumbungnya kelapa sawit dan solar. Kenapa solar kita langkah, ini ada penyalahgunaan atau dicuri beberapa oknum. Ini yang kita sayang ke mana pihak Kepala Kepolisian daerah, kemana Kapolresta harusnya mereka mengawasi karena sudah jelas-jelas ini kan penyelewengan dari Undang-Undang," serunya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar