Dwita mengingatkan kepada para orangtua bahwa melindungi dan mendidik anak bukan hak orang tua tapi kewajiban.
"Jadi harus diberikan pemahaman kepada orangtua bahwa tempat perlindungan dan pendidikan utama dan pertama adalah keluarga di rumah," paparnya.
Mengingat pelecehan juga terjadi di lembaga pendidikan agama, Dwita Salverry mengatakan kepada orang tua untuk lebih berhati-hati. Jangan pernah putus komunikasi. Para orang tua harus mengetahui aktivitas anak di tempat pendidikan yang dititipkan.
Selain itu juga, bukan karena gratis pendidikan sehingga dengan mudah para orang tua menitipkan anak di lembaga pendidikan.
"Orang tua harus tau anak itu dapat apa di sana, diapain di sana. Jadi komunikasi dan apapun yang dialami anak orang tua harus tau," tegasnya.
HIMPSI siap membantu pada para korban. jangan pernah takut mengadu, jangan pernah takut untuk berjuang walaupun korban kekerasan seksual ini paling susah.
"Sejak tahun 2017, kami melakukan sosialisasi dari RT ke RT tapi tahun ini hanya 10 Kelurahan karena keterbatasan anggaran," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar