BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan di Kota Balikpapan meningkat. Yang sangat disayangkan kasus ini lebih banyak terjadi di lingkungan keluarga.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) wilayah Kaltim Dra Dwita Salverry MM Psikolog menyampaikan kejadian yang terjadi saat ini membuat pihaknya sangat miris, karena tidak ada tempat nyaman untuk anak.
Seharusnya tempat nyaman di rumah ternyata pelaku kekerasan seksual terbanyak adalah orang tua kandung.
"Itu yang tertinggi. Bahkan sekarang ditambah lagi lembaga pendidikan yang berlatar agama. Kami tidak bicara lembaga tetapi oknum. Orang-orang yang ada di lembaga pendidikan baik itu pondok pesantren maupun sekolah harus melek sadar konvensi hak anak," jelasnya saat ditemui tim BorneoFlash.com, Jumat (18/2/2022).
Dwita mengatakan, korban kekerasan seksual anak ini paling sulit untuk menghilangkan rasa trauma. Pasalnya, trauma anak ini berkepanjangan, mungkin saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
Tetapi saat anak pada kondisi tertekan sehingga dapat membuat emosinya turun, rasa trauma itu menjadi gangguan ke depan.
"Ini paling susah karena trauma. Anak yang terkena trauma seksual mau diobati bagaimana pun, diterapi bagaimana pun tidak akan bisa kembali," terangnya.
Sehingga jika terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak untuk segera dilaporkan, jangan lagi ditutupi hanya karena menjaga nama baik dan sebagainya.
"Artinya sudah ada mekanismenya, Pemerintah Kota Balikpapan sudah menyiapkan lembaga untuk mengadu seperti Puspaganda," ujarnya.
Berdasarkan data Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) yang dilihat dari lima aspek yakni hak hidup seperti makan, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak pencatatan semisal akte dan sebagainya secara umum cukup bagus yakni nasional pada angka 7,5 persen dan Kaltim 7,8 persen.
Namun, untuk aspek hak tumbuh kembang dan hak partisipasi seluruh Indonesia di angka 50 persen, bahkan apabila dilihat rata-rata itu masih ada pada angka 20-30 persen. Hanya satu Kota yang berada di atas 50 persen yaitu Kota DI Yogyakarta.
"Berarti seluruh Indonesia darurat pola asuh. Dua hal yang penting yaitu tumbuh kembang artinya pola asuh dan partisipasi anak artinya anak diberitahu apa yang menjadi haknya," ungkapnya.
Di Kota Balikpapan pada tahun 2021, sekitar 70 an kasus kekerasan anak itu 85 persen kekerasan seksual. "Setelah diteliti kasus itu penyebab tertinggi pola asuh," paparnya.
Dwita mengingatkan kepada para orangtua bahwa melindungi dan mendidik anak bukan hak orang tua tapi kewajiban.
"Jadi harus diberikan pemahaman kepada orangtua bahwa tempat perlindungan dan pendidikan utama dan pertama adalah keluarga di rumah," paparnya.
Mengingat pelecehan juga terjadi di lembaga pendidikan agama, Dwita Salverry mengatakan kepada orang tua untuk lebih berhati-hati. Jangan pernah putus komunikasi. Para orang tua harus mengetahui aktivitas anak di tempat pendidikan yang dititipkan.
Selain itu juga, bukan karena gratis pendidikan sehingga dengan mudah para orang tua menitipkan anak di lembaga pendidikan.
"Orang tua harus tau anak itu dapat apa di sana, diapain di sana. Jadi komunikasi dan apapun yang dialami anak orang tua harus tau," tegasnya.
HIMPSI siap membantu pada para korban. jangan pernah takut mengadu, jangan pernah takut untuk berjuang walaupun korban kekerasan seksual ini paling susah.
"Sejak tahun 2017, kami melakukan sosialisasi dari RT ke RT tapi tahun ini hanya 10 Kelurahan karena keterbatasan anggaran," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar