BorneoFlash.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Rabu (19/5/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengungkapkan RDP yang berlangsung membahas program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun kedepan dengan kepala daerah yang baru.
“Dalam pembahasan RPJMD nanti akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD,” ujarnya usai RDP dengan Dinas Pendidikan membahas RPJMD baru-baru ini
Terdapat beberapa poin-poin yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) salah satunya PR RPJMD tahun 2016 dan 2021.
Terdapat lima poin yang menjadi perhatian yaitu pada poin Pertama kendala kekurangan guru.
kedua kekurangan romble, Rombel adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas. Ketiga mensinkronkan program Kementerian Pendidikan berganti program dimana program kementrian pendidikan Nadiem saat ini yaitu program merdeka belajar sehingga Harus menyesuaikan