BorneoFlash.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Camat, Lurah berkaitan dengan regulasi Penerang Jalan Umum (PJU).
Usai rapat yang berlangsung Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengatakan, dalam pertemuan tersebut yakni membahas berkaitan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwasanya untuk PJU 4 Meter ke bawah itu nanti akan dikelola oleh kelurahan dan 4 meter ke atas di kelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Ini yang menjadi permasalahan saat ini yakni. Lurah tidak siap, karena tidak mempunyai tenaga skil atau Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam perjalanannya nanti. Karena tidak menutup kemungkinan pasti akan ada perbaikan-perbaikan. Jadi mereka tidak siap, dan komplain agar dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub),” ujarnya Rabu (19/5/2021).
Sementara dari Dinas Perhubungan sendiri kata dia, tidak bisa berbuat banyak lantaran sudah turun aturan dari Kemendagri berkaitan dengan PJU tersebut.
Sehingga dari Dishub sendiri mereka katakan, jika memang ingin dikembalikan di Dishub harus berkonsultasi kembali kepada Kemendagri.
“Karena sudah turun aturannya secara otomatis harus dikelola oleh kelurahan. Sejujurnya seluruh kelurahan di Balikpapan belum siap, mengingat alasan dari kelurahan juga ada benarnya,” paparnya.
Untuk itu menindaklanjuti rapat tersebut, pihaknya berencana akan berkonsultasi dengan Kemendagri mencoba mempertanyakan hal tersebut.
ia menerangkan untuk sementara ini, berkaitan dengan pertemuan ini masih tarik ulur apakah aturan ini di kembalikan di Dishub atau tetap dijalan oleh kelurahan.
“Kalaupun nanti bisa di kembalikan di Dinas Perhubungan Alhamdulillah. Walaupun hasilnya memang harus diemban oleh kelurahan, mau tidak mau, siap tidak siap, sesuai dengan sumpah jabatan ASN harus siap bekerja apapun resikonya,” bebernya.
Kendati demikian, untuk anggaran PJU ini sendiri diakuinya sangat minim. Terlebih tahun kemarin anggaran yang digelontorkan tahun kemarin untuk PJU senilai Rp 2 Miliar.
“Menurut kami kalau anggaran 2 M ini mencakup PJU di satu kelurahan saja.Artinya masih sangat minim terlebih ada refocusing dan anggaran yang terbatas,” jelasnya.
Oleh karena itu dalam kepemimpinan Wali Kota yang baru nanti, mudah-mudahan dapat memperhatikan masalah PJU dengan menggarkan semaksimal mungkin.
Karena dirinya anggap permasalahan PJU ini juga masalah central dengan permasalahan-permasalahan lain.
“Karena terkait PJU ini juga menjadi persoalan yang selalu menjadi perhatian masyarakat. Apalagi di jalan jalan yang sangat gelap yang dapat membahayakan masyarakat. Kalau perlu dianggarkan sampai 10 hingga 20 Miliar agar tidak ada persoalan PJU yang setiap tahunnya yang ini-ini saja,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Muhammad Eko)