BorneoFlash.com, TANA PASER – Sejak pemberlakuan larangan mudik, pada 6 hingga 17 Mei 2021, Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, yang serentak berlaku di Indonesia.
Dengan pemberlakuan larangan mudik tersebut, tentunya berdampak pada perputaran ekonomi utamanya pada penghasilan penyedia jasa transportasi. Selasa (18/5/2021).
Salah satunya bus lintas Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), utamanya antara Paser – Penajam Paser Utara (PPU), yang terpaksa tidak beroperasi selama sepekan. Sejak Minggu (9/5/2021) lalu.
Seperti yang dirasakan Anto, salah satu sopir bus lintas Kabupaten, Ia mengatakan tidak tidak mengoperasikan bus lantaran adanya kebijakan larangan mudik.
“Kalau imbas dari larangan mudik itu, selama seminggu kami tidak beroperasi, lagian juga tak ada penumpang, sepi sekali,” katanya.
Menurutnya, harus berpikir ulang kalau dipaksakan untuk tetap beroperasi, malahan bisa merugi, mengingat bus tidak standby di terminal.
“Ini mobil (bus) stand by dari Petung, kalau tetap ke terminal, takutnya lari kosong, yang ada rugi di minyak (BBM),” sebutnya.
Dalam sehari, Ia minimal mengeluarkan modal sekitar Rp.500 ribu, sudah termasuk solar dan biaya lainnya.
“Kalau cuma dua penumpang saja. Mending kami tidak narik (beroperasi),” jelasnya.
Namun, sejak kemarin (Senin) aktivitas masyarakat normal kembali, khususnya bagi pekerja yang jelas berdampak positif bagi penyedia jasa transportasi.
Banyak masyarakat pekerja yang menggunakan transportasi bus, seperti halnya mereka yang berdomisili dari Kota Balikpapan, sementara bekerja di Kabupaten Paser.
“Meski bus yang biasanya memuat hingga 30-an orang, Alhamdulillah kemarin sudah ada 8 penumpang, tinggal berharap ada penumpang lain saat bus jalan (melintas) lagi, meskipun itu tidak pasti,” harap Anto.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan momen lebaran tahun lalu, jauh lebih ramai karena masih terjadi lonjakan penumpang.
“Lebaran Idul Fitri 2020 lalu dengan situasi yang sama (Pandemi COVID-19), masih rame tahun lalu dibanding tahun ini, sepi penumpang,” keluhnya.
Diketahui, ongkos transportasi dari PPU – Paser, dan sebaliknya, Rp.50 ribu per orang, sementara untuk bus yang beroperasi hanya ada 9 unit.
Terdapat 4 bus di Terminal Penajam, serta sisanya di Terminal Kilometer 7 Kecamatan Tanah Grogot, dengan jadwal keberangkatan pukul 09.00 Wita, 10.00 Wita dan terakhir pukul 13.30 Wita.
(BorneoFlash.com/Fitriani)

