BorneoFlash.com – Mengaku tak lagi bekerja setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu perusahaan swasta tempat ia bekerja.
Seorang pria di Kota Balikpapan berinisial KS (35) nekat banting setir menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba.
Warga yang tinggal di Kelurahan Sungai Nangka Kecamatan Balikpapan Selatan itu akhirnya ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan setelah kedapatan mengedarkan sabu-sabu di kawasan Balikpapan Selatan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Setya Pambudi membeberkan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di jalan MT Haryono Balikpapan Selatan.
Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan benar saja saat itu pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 50,2 gram.
Oleh pelaku, sabu tersebut dikemas dalam bentuk plastik warna hijau dan disembunyikan ke dalam kemasan minuman.