BorneoFlash.com, KUKAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok di pasaran.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan barang sekaligus mengantisipasi adanya praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala bersama pihak terkait untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap berjalan lancar.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan kondisi tertentu untuk mengambil keuntungan dengan cara yang melanggar aturan.
"Pedagang harus menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau sesuai dengan harga acuan yang bisa dibilang masih masuk akal," ujarnya, pada Sabtu (13/6/2026).
Bustani menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar harga jual di tingkat pedagang, tetapi juga distribusi barang dari agen hingga ke pasar. Hal itu penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar