BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kodam VI/Mulawarman melaksanakan kegiatan bantuan relokasi terhadap dua rumah di kawasan Rumah Dinas TNI AD Sumber Rejo, Balikpapan, sebagai bagian dari penataan dan penertiban administrasi aset negara yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pada Sabtu (13/6/2026).
Pelaksanaan bantuan relokasi tersebut dilakukan secara humanis, tertib, dan mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dengan warga terdampak. Dalam kegiatan tersebut, personel di lapangan turut membantu proses pengangkutan barang dan pemindahan secara baik dan teratur guna meringankan warga yang melaksanakan relokasi.
Seperti yang dilaksanakan pada hari ini, terdapat penghuni rumah yang secara sukarela mengosongkan rumah dinas, yaitu Ibu Veronika dan Ibu Imah yang beralamat di Perumdis Sumber Rejo I RT 42, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Atas dasar itikad baik tersebut, Kodam VI/Mulawarman mengambil langkah membantu proses pengosongan rumah serta pengangkutan barang menuju rumah tujuan masing-masing.
Langkah bantuan relokasi ini merupakan tindak lanjut dari tahapan administrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kodam VI/Mulawarman melalui penyampaian Surat Peringatan (SP) 1 tertanggal 16 Mei 2026, SP 2 tertanggal 30 Mei 2026, hingga SP 3 yang berakhir pada tanggal 12 Juni 2026 kepada penghuni terkait sebagai bagian dari proses penataan administrasi rumah dinas TNI AD di kawasan Sumber Rejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2901 K/Pdt/2025 tanggal 23 Juni 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap, serta Surat Persetujuan Kasad Nomor B/2402/V/2026 tentang Persetujuan Rumah Dinas TNI AD di lingkungan Kodam VI/Mulawarman Asrama Sumber Rejo Kota Balikpapan.
Sebelumnya, pada Kamis, 11 Juni 2026, Kodam VI/Mulawarman melalui Kodim 0905/Balikpapan juga telah melaksanakan mediasi bersama penghuni rumah di Media Center Kodim 0905/Balikpapan yang dipimpin oleh Aslog Kasdam VI/Mulawarman, Kolonel Inf M. Zulnalendra Utama, bersama unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, perwakilan warga, dan pihak terkait lainnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar