“Tersangka kita amankan di jalan MT Haryono RT 01, tepatnya di Gang Bukit Tanjung, Balikpapan Selatan sering terjadi transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, pihak kepolisian langsung turun dan melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (29/7/2020).
Sebelumnya tersangka juga telah menjadi target operasi dan dilakukan pengintain oleh petugas selama kurang lebih satu pekan lamanya.
“Setelah lebih dari satu minggu, kami mengadakan pengamatan. Dan pada hari Sabtu (25/7) lalu, kami melihat ada seseorang yang menjadi target operasi kami, yang telah beberapa kali kami analisa dan kami ikuti tepat di Bukit Tanjung, disitulah kami bisa menangkapnya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang yang saat ini juga masih diselidiki pihak kepolisian.“Jadi saat digeledah ditemukan pelaku mendapat kiriman sabu yang telah ia pesan dari seseorang,” katanya.
Sementara itu, saat diinterogasi petugas, tersangka KS mengaku mendapat keuntungan yang cukup besar daripada gaji sewaktu dia masih bekerja dulu sebelum mendapat PHK.