Cabuli Gadis di WC Umum Sebuah Terminal, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi

lihat foto
Cabuli Gadis di WC Umum Sebuah Terminal, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi
BorneoFlash.com, - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban kebejatan seorang pria berinsial R (42). Bagaimana tidak gadis berumur 16 tahun sebut saja Melati menjadi korban pencabulan pelaku. Di mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2020) dini hari lalu di kawasan salah satu Terminal di Balikpapan. Ketika itu pelaku memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Pada saat kejadian dilokasi sepi sehingga korban tidak terpedaya. Pelaku membawa Melati ke dalam sebuah WC umum yang kala itu tidak digunakan. Di dalam ruang berukuran sekira 1x1,5 meter persegi korban dilucuti bajunya satu persatu. Korban hanya bisa pasrah lantaran dalam pengancaman pria berkepala plontos ini. Usai memuaskan nafsu birahinya, korban kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar