BorneoFlash.com, – Seorang gadis di bawah umur menjadi korban kebejatan seorang pria berinsial R (42).
Bagaimana tidak gadis berumur 16 tahun sebut saja Melati menjadi korban pencabulan pelaku.
Di mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2020) dini hari lalu di kawasan salah satu Terminal di Balikpapan.
Ketika itu pelaku memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pada saat kejadian dilokasi sepi sehingga korban tidak terpedaya.
Pelaku membawa Melati ke dalam sebuah WC umum yang kala itu tidak digunakan.
Di dalam ruang berukuran sekira 1×1,5 meter persegi korban dilucuti bajunya satu persatu.
Korban hanya bisa pasrah lantaran dalam pengancaman pria berkepala plontos ini.
Usai memuaskan nafsu birahinya, korban kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.