BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, membahas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan selama ini untuk penempatan yang ada di perangkat daerah itu, berdasarkan kebutuhan, profesionalisme bukan like or dislike dan bermotif kedekatan, dikarenakan kedepan tantangan lebih berat lagi.
Tak hanya itu, Rapat Paripurna membahas penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2023.
“Ada catatan beberapa fraksi, salah satunya menanyakan kenapa tidak dibuat pansus, malah rekomendasi,” ucapnya kepada awak media.
Pasalnya, banyak dinas yang menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan, apalagi dinas yang menjalankan visi misi Wali Kota.
“Apa capaian targetnya, yang menggunakan APBD selama satu tahun itu,” ungkapnya.
Budiono menyampaikan fraksi berharap dibentuk pansus karena bisa lebih mengetahui lebih dalam, karena LKPj itu menyampaikan penggunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun rekomendasi diberlakukan tahun ini, yang mana sebelumnya menggunakan pansus.
“Apakah tepat sasaran, habisnya berapa, Silpanya berapa,” ungkapnya. (Adv)