BorneoFlash.com, SAMARINDA – Transformasi koperasi di tingkat desa menjadi prioritas strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kebijakan ini menekankan percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di wilayah perdesaan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan bahwa ratusan koperasi di Kaltim telah menunjukkan kesiapan untuk bergabung ke dalam skema Kopdeskel.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan peran koperasi sebagai lembaga ekonomi produktif.
“Sampai saat ini, sudah terdapat sekitar 400 koperasi desa yang siap diintegrasikan ke dalam struktur Kopdeskel Merah Putih. Kami menargetkan sisanya akan menyusul dan seluruhnya rampung paling lambat tanggal 12 Juli 2025,”ujar Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual di Kantor Gubernur Kaltim Senin kemarin.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pemerintah pusat melalui kementerian terkait turut merancang skema pendampingan dan pemantauan di daerah.
Pendekatan ini dilakukan melalui kunjungan lapangan serta dialog langsung dengan pemangku kepentingan lokal.
Dalam waktu dekat, dua wakil menteri dari kementerian teknis dijadwalkan datang ke Kalimantan Timur guna meninjau kesiapan di lapangan serta memberikan pengarahan kepada pemerintah desa.