Berita Kaltim Terkini

Paripurna Hak Angket Ditunda, Aliansi Rakyat Kaltim Pertanyakan Keseriusan DPRD

lihat foto
Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026), menyikapi penundaan rapat paripurna usulan hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan. Fo
Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026), menyikapi penundaan rapat paripurna usulan hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Berdasarkan pemantauan melalui siaran langsung, rapat mula-mula ditunda beberapa menit, kemudian kembali diundur hingga akhirnya diputuskan untuk dibahas lebih lanjut melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Pada akhirnya belum ada keputusan yang dihasilkan terkait usulan hak angket. Setelah melalui beberapa kali penundaan, agenda tersebut kembali dijadwalkan ulang sehingga masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aliansi Rakyat Kaltim kembali menyuarakan tiga tuntutan yang selama ini mereka dorong.

Tuntutan tersebut meliputi pelaksanaan audit terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap perlu dievaluasi, penguatan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD melalui penggunaan hak angket.

Faturahman menegaskan, tuntutan yang mereka sampaikan tidak berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, aspirasi tersebut lahir dari keinginan masyarakat agar kebijakan pemerintah daerah dapat dievaluasi secara terbuka dan akuntabel.

“Kehadiran kami bukan untuk membawa kepentingan organisasi maupun partai politik tertentu. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur yang menghendaki adanya keterbukaan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan melalui mekanisme yang telah diatur,” tegasnya.

lihat foto
Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026), menyikapi penundaan rapat paripurna usulan hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026), menyikapi penundaan rapat paripurna usulan hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Selain itu, ia menilai penundaan rapat berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pertimbangan politik dalam proses tersebut. Meski demikian, ia mengakui belum terdapat bukti yang dapat menguatkan anggapan tersebut.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat,” tuturnya.

Aliansi Rakyat Kaltim menyatakan akan terus mengawal perkembangan pembahasan usulan hak angket. Massa aksi juga menegaskan tetap memantau proses yang berlangsung di DPRD Kaltim hingga terdapat kejelasan mengenai jadwal rapat paripurna berikutnya dan kelanjutan agenda yang mereka perjuangkan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar