Berita Kaltim Terkini

Paripurna Hak Angket Ditunda, Aliansi Rakyat Kaltim Pertanyakan Keseriusan DPRD

lihat foto
Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026), menyikapi penundaan rapat paripurna usulan hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan. Fo
Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026), menyikapi penundaan rapat paripurna usulan hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Tertundanya rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan membahas usulan hak angket memicu reaksi dari Aliansi Rakyat Kaltim. 

Massa yang sejak siang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (10/6/2026), mengaku kecewa karena agenda yang mereka kawal tidak dapat dilaksanakan akibat tidak terpenuhinya jumlah kehadiran anggota dewan.

Aksi tersebut digelar untuk mengawasi langsung proses rapat yang dinilai penting sebagai pintu masuk pembahasan hak angket.

Namun, agenda tersebut akhirnya tidak berjalan setelah jumlah legislator yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum sehingga rapat harus ditunda.

Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Faturahman, menilai kondisi tersebut mencerminkan kurangnya keseriusan lembaga legislatif dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian publik. Ia menyebut jumlah anggota DPRD yang hadir tidak cukup untuk melanjutkan rapat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Situasi ini tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. DPRD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi publik seharusnya dapat memastikan kehadiran anggotanya ketika membahas agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat,” katanya di sela aksi.

lihat foto
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (10/6/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Menurutnya, batalnya rapat membuat masyarakat kembali berada dalam ketidakpastian mengenai kelanjutan pembahasan usulan hak angket.

Ia menegaskan, anggota DPRD semestinya menunjukkan tanggung jawab terhadap mandat yang diberikan masyarakat dengan hadir dan terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Faturahman juga menyinggung proses rapat yang sempat mengalami beberapa kali penundaan sebelum akhirnya dijadwalkan ulang.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar