BorneoFlash.com, SAMARINDA – Tertundanya rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan membahas usulan hak angket memicu reaksi dari Aliansi Rakyat Kaltim.
Massa yang sejak siang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (10/6/2026), mengaku kecewa karena agenda yang mereka kawal tidak dapat dilaksanakan akibat tidak terpenuhinya jumlah kehadiran anggota dewan.
Aksi tersebut digelar untuk mengawasi langsung proses rapat yang dinilai penting sebagai pintu masuk pembahasan hak angket.
Namun, agenda tersebut akhirnya tidak berjalan setelah jumlah legislator yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum sehingga rapat harus ditunda.
Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Faturahman, menilai kondisi tersebut mencerminkan kurangnya keseriusan lembaga legislatif dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian publik. Ia menyebut jumlah anggota DPRD yang hadir tidak cukup untuk melanjutkan rapat sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Situasi ini tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. DPRD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi publik seharusnya dapat memastikan kehadiran anggotanya ketika membahas agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat,” katanya di sela aksi.

Menurutnya, batalnya rapat membuat masyarakat kembali berada dalam ketidakpastian mengenai kelanjutan pembahasan usulan hak angket.
Ia menegaskan, anggota DPRD semestinya menunjukkan tanggung jawab terhadap mandat yang diberikan masyarakat dengan hadir dan terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Faturahman juga menyinggung proses rapat yang sempat mengalami beberapa kali penundaan sebelum akhirnya dijadwalkan ulang.
Berdasarkan pemantauan melalui siaran langsung, rapat mula-mula ditunda beberapa menit, kemudian kembali diundur hingga akhirnya diputuskan untuk dibahas lebih lanjut melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Pada akhirnya belum ada keputusan yang dihasilkan terkait usulan hak angket. Setelah melalui beberapa kali penundaan, agenda tersebut kembali dijadwalkan ulang sehingga masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aliansi Rakyat Kaltim kembali menyuarakan tiga tuntutan yang selama ini mereka dorong.
Tuntutan tersebut meliputi pelaksanaan audit terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap perlu dievaluasi, penguatan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD melalui penggunaan hak angket.
Faturahman menegaskan, tuntutan yang mereka sampaikan tidak berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, aspirasi tersebut lahir dari keinginan masyarakat agar kebijakan pemerintah daerah dapat dievaluasi secara terbuka dan akuntabel.
“Kehadiran kami bukan untuk membawa kepentingan organisasi maupun partai politik tertentu. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur yang menghendaki adanya keterbukaan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan melalui mekanisme yang telah diatur,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai penundaan rapat berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pertimbangan politik dalam proses tersebut. Meski demikian, ia mengakui belum terdapat bukti yang dapat menguatkan anggapan tersebut.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat,” tuturnya.
Aliansi Rakyat Kaltim menyatakan akan terus mengawal perkembangan pembahasan usulan hak angket. Massa aksi juga menegaskan tetap memantau proses yang berlangsung di DPRD Kaltim hingga terdapat kejelasan mengenai jadwal rapat paripurna berikutnya dan kelanjutan agenda yang mereka perjuangkan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar