Berita Kaltim Terkini

Dugaan Kawat Tertinggal di Tubuh Pasien: Dinkes Kaltim Evaluasi RSUD AWS

lihat foto
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim)

Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan kawat di dalam tubuh seorang pasien usai menjalani tindakan medis di rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim itu.

Temuan tersebut diketahui setelah pasien menjalani pemeriksaan lanjutan. Peristiwa ini kemudian memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD AWS.

Sebelumnya, manajemen RSUD AWS telah menyampaikan permintaan maaf kepada pasien beserta keluarga. Pihak rumah sakit juga menjatuhkan sanksi sementara berupa skorsing selama enam bulan kepada dokter yang menangani pasien tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap terkait kronologi kejadian sebelum menyampaikan kesimpulan resmi. Meski demikian, ia memastikan persoalan tersebut akan segera dibahas bersama pihak terkait.

“Saya baru menerima undangan rapat terkait dugaan malpraktik tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dan hasilnya akan kami sampaikan setelah memperoleh penjelasan secara menyeluruh,” ujar Jaya, pada Senin (1/6/2026).

Menurutnya, setiap persoalan dalam pelayanan kesehatan harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan evaluasi diperlukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

“Secara umum saya sudah menyampaikan bahwa persoalan seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.

Jaya menjelaskan, penelusuran mendalam perlu dilakukan untuk mengetahui secara pasti letak kekeliruan dalam pelayanan yang diberikan kepada pasien. Hal tersebut diperlukan guna memastikan apakah kejadian tersebut murni merupakan kelalaian atau bagian dari tindakan medis tertentu dalam kondisi darurat.

“Kami perlu mengetahui secara rinci di mana letak kekurangan dalam pelayanan tersebut. Karena itu, harus dipastikan terlebih dahulu apakah ini merupakan bentuk kelalaian atau bagian dari tindakan medis darurat yang memang diperlukan bagi pasien,” tuturnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar