BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Meski demikian, DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memastikan keberadaan fasilitas yang telah lebih dahulu diadakan, termasuk 10 unit insinerator, tetap memiliki fungsi yang jelas dalam skema pengelolaan sampah ke depan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menilai pengembangan berbagai teknologi pengolahan sampah harus dilakukan secara terpadu agar setiap program saling mendukung dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Menurutnya, insinerator yang telah dibeli menggunakan dana pemerintah harus tetap dimanfaatkan sebagai bagian dari solusi penanganan sampah, meskipun nantinya PLTSa mulai beroperasi.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal DPRD sempat mengusulkan penerapan insinerator dilakukan melalui tahap uji coba atau proyek percontohan.
Cara tersebut dianggap penting untuk mengetahui efektivitas penggunaan alat sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan teknis sebelum diterapkan secara lebih luas.
“Pemerintah perlu memastikan seluruh fasilitas yang telah tersedia dapat digunakan secara maksimal. Jangan sampai anggaran yang telah dikeluarkan untuk pengadaan insinerator menjadi kurang optimal karena hadirnya program baru yang tidak terintegrasi dengan baik,” kata Andriansyah, pada Rabu (10/6/2026).
Meski mempertanyakan nasib insinerator, ia tetap mendukung rencana pembangunan PLTSa. Menurutnya, fasilitas tersebut berpotensi meningkatkan kapasitas pengolahan sampah kota, terlebih karena proyek tersebut dikabarkan memperoleh dukungan pendanaan dari luar daerah sehingga tidak membebani APBD secara langsung.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar