BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Meski demikian, DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memastikan keberadaan fasilitas yang telah lebih dahulu diadakan, termasuk 10 unit insinerator, tetap memiliki fungsi yang jelas dalam skema pengelolaan sampah ke depan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menilai pengembangan berbagai teknologi pengolahan sampah harus dilakukan secara terpadu agar setiap program saling mendukung dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Menurutnya, insinerator yang telah dibeli menggunakan dana pemerintah harus tetap dimanfaatkan sebagai bagian dari solusi penanganan sampah, meskipun nantinya PLTSa mulai beroperasi.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal DPRD sempat mengusulkan penerapan insinerator dilakukan melalui tahap uji coba atau proyek percontohan.
Cara tersebut dianggap penting untuk mengetahui efektivitas penggunaan alat sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan teknis sebelum diterapkan secara lebih luas.
“Pemerintah perlu memastikan seluruh fasilitas yang telah tersedia dapat digunakan secara maksimal. Jangan sampai anggaran yang telah dikeluarkan untuk pengadaan insinerator menjadi kurang optimal karena hadirnya program baru yang tidak terintegrasi dengan baik,” kata Andriansyah, pada Rabu (10/6/2026).
Meski mempertanyakan nasib insinerator, ia tetap mendukung rencana pembangunan PLTSa. Menurutnya, fasilitas tersebut berpotensi meningkatkan kapasitas pengolahan sampah kota, terlebih karena proyek tersebut dikabarkan memperoleh dukungan pendanaan dari luar daerah sehingga tidak membebani APBD secara langsung.
Namun demikian, Andriansyah menegaskan bahwa keberadaan teknologi modern bukan satu-satunya jawaban untuk menyelesaikan persoalan sampah di Samarinda. Ia menilai akar persoalan justru berada pada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang masih mencampur berbagai jenis sampah menjadi tantangan utama yang harus dibenahi agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
“Teknologi memang dapat membantu menyelesaikan persoalan pada tahap akhir pengolahan. Akan tetapi, perbaikan pola pengelolaan sejak dari sumber tetap menjadi faktor utama. Selama sampah tidak dipilah dengan baik, persoalan yang sama akan terus muncul,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran lingkungan, Andriansyah menginisiasi pembentukan komunitas Sobat Darling yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta relawan lingkungan.
Komunitas tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi mengenai pengelolaan sampah, pengembangan bank sampah, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia juga menilai peran bank sampah perlu diperluas. Selain berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kegiatan daur ulang dan pengolahan sampah bernilai jual.
Di sisi lain, DPRD Samarinda masih menemukan keberadaan sejumlah tempat pembuangan sampah ilegal di berbagai titik kota. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengawasan serta penegakan aturan terkait pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan.
Karena itu, Andriansyah mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi persoalan persampahan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan yang lebih kuat.
“Keberhasilan penanganan sampah di Samarinda tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan insinerator maupun PLTSa. Faktor yang paling menentukan adalah kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah dengan baik sejak dari lingkungan rumah tangga,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar