DPRD Kota Samarinda

Pengamanan Lubang Bekas Tambang Diminta Diperketat, DPRD Samarinda Soroti Keselamatan Warga

lihat foto
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Insiden meninggalnya seorang warga yang terjatuh ke lubang bekas tambang kembali mengangkat persoalan keselamatan di kawasan pascatambang.

Peristiwa tersebut menambah daftar korban jiwa yang diduga terkait dengan masih terbukanya sejumlah void tambang yang belum memiliki sistem pengamanan memadai.

Kondisi ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Dewan menilai perlindungan terhadap masyarakat di sekitar area bekas pertambangan harus menjadi tanggung jawab utama perusahaan, terutama pada lokasi yang belum direklamasi dan masih berpotensi menimbulkan bahaya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan perusahaan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan hanya karena aktivitas penambangan telah berakhir. Menurutnya, seluruh area bekas galian harus dipastikan aman dan tidak mudah diakses masyarakat.

“Perusahaan wajib menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Area bekas tambang yang masih berpotensi membahayakan harus diamankan secara optimal agar tidak kembali menimbulkan korban,” ujarnya, pada Rabu (10/6/2026).

Ia menilai kejadian terbaru tersebut menunjukkan bahwa persoalan lubang bekas tambang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Keberadaan pagar pengaman, papan peringatan, serta pengawasan berkala dinilai penting untuk diterapkan, khususnya pada lokasi yang berada di dekat permukiman atau sering dilalui warga.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar