BorneoFlash.com, JAKARTA – I.League mengumumkan hasil evaluasi infrastruktur stadion yang diajukan oleh klub peserta kompetisi profesional Indonesia dalam proses Club Licensing Cycle 2025/26.
Tahapan ini merupakan bagian penting dari implementasi sistem club licensing yang bertujuan memastikan kesiapan stadion sebagai venue penyelenggaraan kompetisi sesuai standar yang ditetapkan.
Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan terhadap stadion yang diajukan klub sebagai kandang (home venue) untuk musim kompetisi 2026/27.
Proses ini mencakup penilaian berbagai aspek infrastruktur guna mendukung penyelenggaraan pertandingan yang aman, nyaman, profesional, dan memenuhi ketentuan regulasi kompetisi.
“Evaluasi stadion merupakan bagian dari proses club licensing yang bertujuan memastikan infrastruktur yang diajukan klub memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi ini menjadi salah satu dasar dalam perencanaan dan penyusunan operasional kompetisi musim 2026/27,” ujar Ferry Paulus.
Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah stadion telah dinyatakan memenuhi tahapan penilaian infrastruktur dalam Club Licensing Cycle 2025/26.
Beberapa stadion diajukan oleh lebih dari satu klub, sementara klub-klub promosi juga telah mengajukan stadion kandang mereka sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim kompetisi mendatang.
I.League menegaskan bahwa hasil evaluasi ini merupakan bagian dari proses club licensing dan tidak secara otomatis menjadi penetapan final venue pertandingan.
Penggunaan stadion pada musim 2026/27 tetap akan mengacu pada proses verifikasi lanjutan, inspeksi operasional, serta ketentuan kompetisi yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar