Dijemput Paksa dan Kantor BGN Digeledah
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa Dadan Hindayana di kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Lodewyk Pusung diamankan dari rumahnya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, sementara Sony Sonjaya dijemput di sebuah hotel di Jakarta.
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat sebagai bagian dari upaya pengumpulan barang bukti.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ketiganya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung dibawa menuju rumah tahanan.
Kunjungan Prabowo dan Sinyal Pembenahan
Kasus ini mencuat hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi lapangan ke SPPG Palmerah pada Selasa (2/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau langsung proses produksi makanan bergizi, mulai dari area budidaya pangan, dapur produksi, hingga proses pengemasan.
Prabowo kemudian melanjutkan kunjungan ke SMPN 111 Jakarta dan makan siang bersama para siswa menggunakan menu MBG yang sama dengan yang diterima pelajar.
Pada malam harinya, pemerintah mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jajaran pimpinan BGN. Posisi Kepala BGN kemudian diisi Nanik S. Deyang, sementara dua posisi wakil kepala dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pemerintah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi dan pemantauan selama hampir satu setengah tahun. Berbagai persoalan ditemukan, mulai dari lemahnya tata kelola, pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), hingga keluhan mengenai kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
Temuan Lama yang Akhirnya Terbongkar
Sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG sebenarnya telah muncul sejak 2025. Berbagai laporan masyarakat di media sosial mengeluhkan kualitas makanan, porsi yang dianggap tidak memadai, hingga dugaan ketidaksesuaian standar pelayanan di sejumlah daerah.
Pada September 2025, Ombudsman RI merilis kajian yang mengidentifikasi empat potensi maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG. Salah satu temuan penting adalah adanya dugaan afiliasi antara yayasan mitra dengan jejaring politik tertentu.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan Kejaksaan Agung terkait penunjukan yayasan mitra SPPG yang diduga tidak memenuhi syarat dan memiliki hubungan dengan para pejabat BGN.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar