Karena itu, ia menilai peran orang tua, guru, maupun lingkungan sekitar sangat penting dalam mencegah terjadinya perundungan. Pengawasan dan kepedulian terhadap perilaku anak dinilai menjadi langkah awal untuk mengantisipasi kasus serupa.
Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu ragu untuk mengingatkan apabila melihat tindakan yang mengarah pada bullying. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah persoalan berkembang menjadi lebih serius.
"Jika melihat ada yang melakukan bullying, sebaiknya segera ditegur sebelum terlewat batas. Jangan menunggu sampai menimbulkan dampak yang lebih besar," tegasnya.
Safliansyah menambahkan, DP3A Kukar terus berupaya menekan angka perundungan melalui berbagai kegiatan edukasi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak.
Upaya tersebut dilakukan untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak.
Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya bullying semakin meningkat, sehingga kasus-kasus perundungan dapat dicegah sejak dini sebelum berdampak pada tumbuh kembang anak. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar