BorneoFlash.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang menyoroti aspek kepatuhan administrasi perusahaan setelah dua produsen bahan peledak di daerah itu menerima predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Kaltim Nitrate Indonesia dan Joint Operation Dahana–PT Black Bear Resources guna meminta penjelasan terkait hasil penilaian tersebut.
“Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan langsung dari perusahaan terkait predikat merah yang mereka terima. Kami ingin tahu di mana letak persoalannya dan bagaimana langkah perbaikannya,” ujarnya, pada Kamis (21/5/2026).
Menurut Alfin, perusahaan dengan tingkat risiko tinggi seperti industri bahan peledak seharusnya memiliki komitmen lebih kuat terhadap pengelolaan lingkungan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban administrasi yang menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan pemerintah.
“Perusahaan dengan risiko seperti ini seharusnya lebih disiplin. Jangan sampai mendapat penilaian buruk karena kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari,” tegasnya.
Tak hanya memanggil pihak perusahaan, Komisi C DPRD Bontang juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar