DPRD Kota Samarinda

Harminsyah Tekankan Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja di Samarinda

lihat foto
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Permasalahan ketenagakerjaan di Kota Samarinda dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama. 

Berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran hak pekerja hingga tingginya angka pengangguran pemuda, dinilai masih kerap terjadi dan berdampak terhadap kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja, terutama bagi kelompok tenaga kerja yang dinilai masih rentan dan belum memperoleh perlindungan secara maksimal.

Menurutnya, salah satu persoalan utama yang masih ditemukan ialah belum dipatuhinya ketentuan mengenai upah lembur dan jam kerja oleh sejumlah perusahaan. Padahal, kedua hal tersebut merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan.

“Masih terdapat perusahaan yang belum menjalankan ketentuan terkait upah lembur maupun pengaturan jam kerja sebagaimana mestinya. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar hak pekerja dapat terpenuhi secara layak,” ujarnya, pada Selasa (20/5/2026).

Selain itu, Harminsyah juga menyoroti adanya dugaan praktik manipulasi klasifikasi usaha oleh sejumlah perusahaan. Ia menyebut terdapat perusahaan yang sebenarnya telah masuk kategori usaha menengah, namun tetap mengklaim sebagai usaha mikro untuk menghindari kewajiban pembayaran upah minimum.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar