BorneoFlash.com, SAMARINDA - Permasalahan ketenagakerjaan di Kota Samarinda dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran hak pekerja hingga tingginya angka pengangguran pemuda, dinilai masih kerap terjadi dan berdampak terhadap kesejahteraan tenaga kerja di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja, terutama bagi kelompok tenaga kerja yang dinilai masih rentan dan belum memperoleh perlindungan secara maksimal.
Menurutnya, salah satu persoalan utama yang masih ditemukan ialah belum dipatuhinya ketentuan mengenai upah lembur dan jam kerja oleh sejumlah perusahaan. Padahal, kedua hal tersebut merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan.
“Masih terdapat perusahaan yang belum menjalankan ketentuan terkait upah lembur maupun pengaturan jam kerja sebagaimana mestinya. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar hak pekerja dapat terpenuhi secara layak,” ujarnya, pada Selasa (20/5/2026).
Selain itu, Harminsyah juga menyoroti adanya dugaan praktik manipulasi klasifikasi usaha oleh sejumlah perusahaan. Ia menyebut terdapat perusahaan yang sebenarnya telah masuk kategori usaha menengah, namun tetap mengklaim sebagai usaha mikro untuk menghindari kewajiban pembayaran upah minimum.
Ia menilai praktik tersebut dapat merugikan pekerja karena berpotensi mengurangi hak-hak normatif yang seharusnya diterima tenaga kerja.
Di samping persoalan tersebut, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kondisi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan di Samarinda yang dinilai masih belum mendapatkan perlindungan hukum secara optimal.
Tidak hanya itu, tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda juga disebut menjadi persoalan penting yang membutuhkan langkah konkret melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Tenaga Kerja Bongkar Muat maupun pekerja muda di Samarinda masih memerlukan perlindungan yang lebih memadai. Persoalan ini harus segera ditangani melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal,” katanya.
Harminsyah memastikan Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan menampung berbagai aspirasi masyarakat dan pekerja dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam penyusunan regulasi yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
“Kami terus membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini bukan semata membahas perubahan regulasi, tetapi juga sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan terhadap buruh lokal,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar