BorneoFlash.com, KUKAR - Ribuan guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mendapat kepastian terkait pencairan gaji dan insentif yang sempat tertunda sejak awal tahun 2026.
Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran kini tinggal menunggu tahapan administrasi terakhir setelah Peraturan Bupati (Perbup) resmi diselesaikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal, mengatakan pihaknya terus mengawal proses tersebut agar hak para tenaga pendidik non-ASN dapat segera diterima.
Menurut Faisal, pembahasan bersama Dinas Pendidikan, bagian hukum hingga pemerintah daerah telah rampung. Saat ini dokumen terkait pembayaran sudah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses lanjutan.
“Kami berharap dalam minggu ini pembayaran sudah bisa direalisasikan,” singkatnya, pada Selasa (19/5/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru honorer atas keterlambatan pencairan yang terjadi beberapa bulan terakhir. DPRD, kata dia, memahami keresahan para guru yang menunggu kepastian pembayaran gaji maupun insentif.
Faisal menegaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran. Penundaan dilakukan karena adanya evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data penerima manfaat insentif guru honorer yang dinilai perlu ditata ulang.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian melakukan verifikasi serta pembaruan data penerima agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Yang menjadi perhatian bukan soal anggaran, tetapi validasi data penerima manfaat. Karena itu dilakukan penataan ulang agar semuanya sesuai aturan,” paparnya.
DPRD berharap proses administrasi segera rampung sehingga pembayaran gaji dan insentif guru honorer bisa dilakukan tanpa hambatan lagi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar