Berita Nasional Terkini

DPR Pastikan APBN 2026 Lindungi Rakyat di Tengah Konflik Global

lihat foto
Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). FOTO: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mu
Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). FOTO: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan memastikan APBN 2026 tetap melindungi rakyat Indonesia di tengah eskalasi konflik global.

Puan menyampaikan pernyataan ini saat Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Senayan, Jakarta, Selasa.

“DPR memastikan APBN 2026 menjaga derajat kehidupan rakyat agar kesejahteraan tidak menurun,” ujar Puan.

Ia menambahkan, pemerintah harus menyusun politik anggaran yang memperkuat ketahanan fiskal dan memastikan rakyat memperoleh kesejahteraan, layanan publik berkualitas, serta rasa aman.

Puan mengingatkan, konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi menaikkan harga minyak, transportasi, dan barang. Selain itu, konflik ini memengaruhi nilai tukar rupiah, rantai perdagangan, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan fiskal negara.

Rakyat menaruh harapan besar agar negara menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi, meningkatkan penghasilan, serta memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Puan menyoroti konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran, yang mencerminkan kepentingan strategis, dominasi keamanan regional, dan persaingan global. Konflik ini juga menghadirkan tantangan besar bagi tata kelola dunia.

Eskalasi militer memperlihatkan penggunaan kekuatan yang mengabaikan kedaulatan negara, dominasi sebagian negara, dan kelemahan lembaga multilateral dalam mencegah konflik lebih luas.

“Situasi ini menegaskan pentingnya hukum internasional serta peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian, keadilan, stabilitas dunia, dan hak negara mempertahankan kedaulatannya,” pungkas Puan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar