“Selain Unmul dan ULM, kami juga membuka peluang kerja sama dengan Politeknik Pariwisata NHI Bandung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Muhammad Akbar, menjelaskan bahwa pendirian PSDKU mensyaratkan perguruan tinggi dan program studi mitra telah memiliki akreditasi minimal unggul atau A.
Ia mencontohkan sejumlah daerah di Kalimantan Selatan seperti Balangan, Kotabaru, dan Hulu Sungai Tengah yang telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui pola PSDKU.
“Silakan Pak Bupati berkomunikasi terlebih dahulu dengan Unmul. Jika belum memungkinkan, bisa diupayakan melalui ULM. Insya Allah LLDIKTI siap membantu, dan peluang kerja sama dengan ULM juga cukup besar,” jelas Akbar.
Usai pertemuan, Bupati Paser kembali menegaskan komitmennya dengan meminta jajarannya segera menindaklanjuti hasil pembahasan bersama pihak Unmul.
Saat ini, kerja sama pendidikan antara Pemkab Paser dan perguruan tinggi sebenarnya telah berjalan. Sebanyak 30 putra-putri Paser diketahui tengah menempuh pendidikan melalui pembiayaan APBD Kabupaten Paser.
Apabila kerja sama PSDKU berhasil direalisasikan, maka skema pendidikan yang sudah berjalan sebelumnya dapat ditingkatkan menjadi kerja sama perguruan tinggi yang lebih luas dan berkelanjutan. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar