BorneoFlash.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyalurkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR RI ke yayasan Kitabisa setelah kembali aktif beraktivitas di kompleks parlemen, Senayan.
“Gaji tidak saya terima. Saya juga tidak tahu berapa jumlahnya,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Sahroni meminta Sekretariat Jenderal DPR RI langsung mentransfer gajinya ke rekening yayasan tersebut agar dirinya tidak menerima uang negara.
Ia memilih Kitabisa karena menilai lembaga itu transparan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sahroni mengambil langkah tersebut untuk menghindari anggapan bahwa ia menggunakan uang rakyat. Ia juga menegaskan dirinya berprofesi sebagai pebisnis.
Sebelumnya, partai Sahroni dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan kepada dirinya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengumumkan penetapan Sahroni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (*)






