Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal di Tengah Redistribusi BPJS

lihat foto
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia menambahkan, indikasi penurunan tingkat keaktifan telah mulai terlihat di salah satu daerah yang diperkirakan berada di kisaran 77 persen. Kendati demikian, secara keseluruhan capaian tingkat keaktifan di tingkat provinsi masih berada di atas ambang batas yang ditentukan.

“Secara agregat, tingkat keaktifan di Kalimantan Timur masih berada di atas 80 persen, sehingga status UHC di tingkat provinsi tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Jaya menegaskan bahwa kebijakan redistribusi tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah provinsi tetap menjamin akses layanan kesehatan, termasuk bagi warga di daerah yang belum sepenuhnya mengadopsi kebijakan tersebut.

“Tidak ada masyarakat yang dirugikan. Untuk Kota Samarinda, pembiayaan layanan kesehatan masih akan ditanggung oleh pemerintah provinsi setidaknya hingga bulan Juli, sementara pengalihan sepenuhnya direncanakan berlaku pada Agustus hingga Desember,” ungkapnya.

Secara rinci, jumlah peserta yang terdampak redistribusi bervariasi di tiap daerah. Di Kota Samarinda, sekitar 49 ribu peserta dialihkan ke tanggung jawab pemerintah kota, sementara sebagian lainnya masih dibiayai oleh provinsi. 

Di Kabupaten Kutai Timur, lebih dari 24 ribu peserta dialihkan dari total sekitar 33 ribu. Penyesuaian serupa juga terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau dengan jumlah peserta mencapai ribuan orang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan keberatan terhadap kebijakan tersebut. Wali Kota Andi Harun menilai langkah redistribusi berpotensi menambah beban keuangan daerah, terlebih karena diterapkan di tengah tahun anggaran.

Meski terdapat perbedaan pandangan, Dinas Kesehatan Kaltim memastikan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Untuk saat ini, pembiayaan masih kami tanggung melalui program kesehatan gratis. Setiap masyarakat yang membutuhkan layanan akan langsung diaktifkan kepesertaannya, sehingga tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar