Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal di Tengah Redistribusi BPJS

lihat foto
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal di tengah pelaksanaan kebijakan redistribusi peserta BPJS Kesehatan yang tengah berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Kota Samarinda.

Kebijakan tersebut memicu beragam respons karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Sejumlah kabupaten/kota bahkan menyampaikan keberatan, mengingat penyesuaian ini dilakukan saat tahun anggaran masih berjalan. 

Meski demikian, redistribusi tetap dilaksanakan sebagai bagian dari penataan kewenangan antara pemerintah provinsi dan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa proses redistribusi kepesertaan BPJS hingga kini masih berlangsung dan belum rampung sepenuhnya. Ia juga mengklarifikasi informasi yang beredar terkait jumlah peserta yang dialihkan.

“Jumlah peserta yang didistribusikan bukan sebesar 49 ribu, melainkan mencapai 83 ribu orang. Adapun angka 49 ribu tersebut hanya merujuk pada wilayah Kota Samarinda. Proses ini pun masih terus berjalan,” ujarnya, pada Jumat (1/5/2026).

Di tengah adanya perbedaan sikap dari sejumlah daerah, pemerintah provinsi tetap menyiapkan langkah antisipasi agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan tetap menanggung biaya layanan melalui program kesehatan gratis bagi daerah yang belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.

“Apabila terdapat daerah yang belum siap, maka pembiayaan layanan kesehatan masih akan ditanggung melalui program kesehatan gratis oleh pemerintah provinsi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penolakan terhadap kebijakan redistribusi berpotensi memengaruhi tingkat keaktifan peserta BPJS di daerah. Jika angka keaktifan turun di bawah batas minimal, maka status Universal Health Coverage (UHC) dapat terancam.

“Penolakan terhadap kebijakan ini berpotensi menurunkan tingkat keaktifan kepesertaan. Apabila berada di bawah 80 persen, maka daerah tersebut tidak dapat mempertahankan status UHC,” jelasnya.


Ia menambahkan, indikasi penurunan tingkat keaktifan telah mulai terlihat di salah satu daerah yang diperkirakan berada di kisaran 77 persen. Kendati demikian, secara keseluruhan capaian tingkat keaktifan di tingkat provinsi masih berada di atas ambang batas yang ditentukan.

“Secara agregat, tingkat keaktifan di Kalimantan Timur masih berada di atas 80 persen, sehingga status UHC di tingkat provinsi tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Jaya menegaskan bahwa kebijakan redistribusi tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah provinsi tetap menjamin akses layanan kesehatan, termasuk bagi warga di daerah yang belum sepenuhnya mengadopsi kebijakan tersebut.

“Tidak ada masyarakat yang dirugikan. Untuk Kota Samarinda, pembiayaan layanan kesehatan masih akan ditanggung oleh pemerintah provinsi setidaknya hingga bulan Juli, sementara pengalihan sepenuhnya direncanakan berlaku pada Agustus hingga Desember,” ungkapnya.

Secara rinci, jumlah peserta yang terdampak redistribusi bervariasi di tiap daerah. Di Kota Samarinda, sekitar 49 ribu peserta dialihkan ke tanggung jawab pemerintah kota, sementara sebagian lainnya masih dibiayai oleh provinsi. 

Di Kabupaten Kutai Timur, lebih dari 24 ribu peserta dialihkan dari total sekitar 33 ribu. Penyesuaian serupa juga terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau dengan jumlah peserta mencapai ribuan orang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan keberatan terhadap kebijakan tersebut. Wali Kota Andi Harun menilai langkah redistribusi berpotensi menambah beban keuangan daerah, terlebih karena diterapkan di tengah tahun anggaran.

Meski terdapat perbedaan pandangan, Dinas Kesehatan Kaltim memastikan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Untuk saat ini, pembiayaan masih kami tanggung melalui program kesehatan gratis. Setiap masyarakat yang membutuhkan layanan akan langsung diaktifkan kepesertaannya, sehingga tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar