Pemkot Balikpapan

Balikpapan Jadi Percontohan Kelurahan Inklusif, Difabel Didorong Mandiri Lewat Akses Layanan Publik

lihat foto
Kepala Bappedalitbang Kota Balikpapan, Murni. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala Bappedalitbang Kota Balikpapan, Murni. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmennya, dalam mewujudkan pembangunan inklusif melalui program Kelurahan Inklusif yang menyasar pemberdayaan penyandang disabilitas. 

Upaya ini semakin diperkuat melalui kerja sama dengan Kedutaan Besar Australia yang menjadikan Balikpapan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project).

Kepala Bappedalitbang Kota Balikpapan, Murni, mengungkapkan bahwa program ini telah berjalan sejak 2022 dan saat ini diterapkan di enam kelurahan. Program tersebut dikenal dengan konsep Kelurahan Disabilitas Inklusif (KDK), yang berfokus pada peningkatan akses bagi penyandang disabilitas terhadap berbagai layanan publik.

“Prinsipnya adalah bagaimana para difabel bisa mengakses semua layanan publik, baik itu layanan pemerintah, sosial, maupun ekonomi,” ujar Murni, pada Rabu (29/4/2026).

Menurut Murni, sebelum adanya program KDK, Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya telah memiliki berbagai program untuk penyandang disabilitas. Namun, pendekatan yang dilakukan masih terbatas pada bantuan sosial.

Dengan hadirnya program inklusif ini, paradigma tersebut mulai bergeser ke arah pemberdayaan dan kemandirian.

“Kalau dulu mungkin lebih banyak bantuan, sekarang yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa mandiri. Di sinilah peran intervensi pemerintah kota dibutuhkan,” jelasnya.

Program KDK mendorong penguatan peran penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi, sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku aktif pembangunan.

Sebagai bagian dari implementasi program, Pemerintah Kota Balikpapan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan layanan mereka dapat diakses oleh penyandang disabilitas.

Salah satu langkah konkret adalah kehadiran Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sektor ketenagakerjaan. ULD berfungsi memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses pekerjaan serta peluang karier yang setara. “Di ketenagakerjaan sudah ada ULD, ini untuk membantu difabel mendapatkan pekerjaan,” kata Murni.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar