BorneoFlash.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menilai anggaran pendidikan nasional belum sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Pemerintah perlu membenahi alokasi dana berbasis kondisi daerah agar layanan pendidikan merata hingga wilayah terpencil.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menyebut sistem penganggaran masih terlalu umum dan belum memperhitungkan tantangan setiap wilayah. Pemerintah juga belum menghitung biaya pendidikan riil per anak, terutama di daerah dengan akses terbatas.
Ia menegaskan kebutuhan penting seperti transportasi, distribusi guru, dan fasilitas tambahan sering tidak masuk skema anggaran. Akibatnya, kualitas pendidikan di daerah masih tertinggal.
Purnamasidi mencontohkan Kabupaten Karimun yang memiliki biaya pendidikan per siswa lebih tinggi karena faktor geografis. Meski jumlah siswa sedikit, negara tetap wajib memberi layanan pendidikan yang setara.
Komisi X DPR RI juga mendorong kebijakan afirmatif bagi daerah 3T melalui pemerataan sarana, distribusi guru berkualitas, dan insentif layak bagi guru di wilayah terpencil.
Selain itu, pemerintah didorong mempercepat pembangunan infrastruktur sekolah, menerapkan kurikulum berbasis kearifan lokal, serta memperbaiki tata kelola guru melalui sentralisasi manajemen.
Data Kemendikdasmen mencatat dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 214 daerah memiliki akses pendidikan kurang baik. Hanya 12 daerah 3T yang masuk kategori baik.
Pada APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun, naik 9,8 persen dari outlook 2025 sebesar Rp690,1 triliun. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar