Selain itu, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian juga telah menyediakan ruang atau tenant khusus bagi pelaku usaha difabel, baik dalam kegiatan event lokal maupun tingkat kota.
Di sektor kesehatan, pemerintah memberikan jaminan melalui BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga diprioritaskan bagi kelompok difabel untuk memberikan perlindungan kerja. “Intinya semua program pemerintah kota bisa diakses oleh mereka,” tegasnya.
Tidak hanya membuka akses, program KDK juga menekankan pentingnya pendampingan. Pemerintah kota menyediakan program pemberdayaan yang terintegrasi, mulai dari pelatihan hingga penguatan kapasitas individu.
Penyandang disabilitas didorong untuk terlibat dalam berbagai sektor, seperti UMKM, pendidikan, hingga layanan sosial. Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan mereka dengan berbagai peluang tersebut.
“Programnya dalam bentuk pendampingan. Kita fasilitasi mereka ke UMKM, ke dinas sosial, ke pendidikan, hingga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Murni.
Terkait keterlibatan penyandang disabilitas dalam sektor pemerintahan, Murni menyebut bahwa saat ini sudah ada difabel yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Namun, proses penerimaan tetap mengikuti aturan nasional yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. “Kalau syaratnya terpenuhi dan mereka lolos seleksi, tentu bisa diterima. Semua kembali ke kompetensi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa jumlahnya masih terbatas karena proses seleksi berbasis kompetensi tetap menjadi faktor utama.
Saat ini, program Kelurahan Inklusif baru diterapkan di enam kelurahan di Balikpapan. Meski jumlahnya masih terbatas, pemerintah optimistis program ini dapat diperluas ke wilayah lain. “Tantangan kita adalah bagaimana memperluas. Kita ingin kelurahan lain juga bisa membentuk KDK,” kata Murni.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kesiapan sistem dan lingkungan yang mendukung inklusivitas.
Konsep kelurahan inklusif tidak hanya menyasar aspek sosial, tetapi juga infrastruktur. Pemerintah kota secara bertahap melakukan penyesuaian fasilitas publik agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar