Dengan demikian, pelaksanaan fisik diharapkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat dengan prinsip tepat guna dan tepat waktu.
“Harapannya bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari, sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pejabat daerah,” jelasnya.
Pembangunan rumah jabatan ini dialokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar. Yusri menilai angka tersebut wajar dan sesuai dengan kondisi bangunan yang memang membutuhkan pembangunan ulang secara menyeluruh.
Namun lebih dari itu, ia menekankan pentingnya menghadirkan nilai tambah dalam desain bangunan, yakni dengan mengangkat unsur budaya lokal Kalimantan. Menurutnya, rumah jabatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga simbol identitas daerah.

“Kami berharap desainnya bisa mencerminkan kultur budaya lokal, seperti unsur budaya suku Paser dan Dayak. Jadi tidak hanya layak secara fungsi, tapi juga memiliki nilai representatif sebagai rumah pejabat di Balikpapan,” tegasnya.
Melalui proyek ini, DPRD bersama pemerintah kota berharap rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan nantinya tidak hanya menjadi hunian yang nyaman dan modern, tetapi juga menjadi ikon yang merepresentasikan kekayaan budaya daerah. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar