Berita Nasional

Lindungi Anak dari Judi Online, Menteri PPPA Ajak Masyarakat Aktif Melapor

lihat foto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. FOTO : ANTARA/HO-KemenPPPA.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. FOTO : ANTARA/HO-KemenPPPA.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk eksploitasi dan aktivitas digital yang membahayakan anak, termasuk praktik judi online.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129," ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Arifah menegaskan bahwa judi online dapat merusak perkembangan dan masa depan anak. Praktik tersebut memicu gangguan kesehatan mental, kecanduan berat, menurunkan prestasi akademik karena menghilangkan fokus belajar, hingga mendorong anak melakukan tindakan kriminal.

Menurut Arifah, anak yang terlibat judi online dapat nekat mencuri uang orang tua, berbohong, melakukan penipuan digital di lingkungan pertemanan, bahkan menggunakan pinjaman online ilegal untuk memenuhi kebutuhan taruhan.

Ia menilai perlindungan anak dari judi online kini menjadi urgensi nasional yang setara dengan upaya pencegahan pornografi dan gim online adiktif. Ketiga ancaman tersebut sama-sama mengeksploitasi dopamin dan berpotensi mengganggu fungsi otak depan (prefrontal cortex) yang berperan dalam pengendalian emosi serta pengambilan keputusan.

"Jika pornografi merusak moral dan gim adiktif menyita waktu produktif, maka judi online menambah dampak buruk berupa kerugian finansial dan sosial sejak usia dini," kata Arifah.

Untuk menekan jumlah anak yang terpapar judi online yang telah mencapai sekitar 200.000 orang, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memutus akses terhadap berbagai konten yang mengandung unsur perjudian online.

Sementara itu, Kementerian PPPA mempercepat implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) sebagai pedoman nasional untuk membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar